Makalah Mata Kuliah Eptik semester 6


ANCAMAN PHISING TERHADAP LAYANAN ONLINE BANKING

 

UNAUTHORIZED ACCESS TO COMPUTER SYSTEM AND SERVICE

 

Nama Kelompok:

                                   DEVI CAHYANTI WIBOWO       (11170117)

                                   SOHIFUL MUHSININ                   (11171392)

                                   RIFA NEDIA SALMA                    (11170822)

                                                           AGUSTIN NURSISWANTI           (11170812)

                                                           RAHAYU FITRIANI                      (11170470)

 

 

 

 

 

Program Studi Sistem Informasi Akuntansi

Fakultas Teknologi Informasi

Universitas Bina Sarana Informatika

Jakarta

2020



BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.        Umum

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), terutama Teknologi Informasi (Information Technology) seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan materi atau pun non-materi.

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) di Dunia sangat dirasakan manfaatnya dalam berbagai sektor Industri, Perbankan maupun Usaha Kecil-Menengah (UKM). Sektor-sektor tersebut merasakan manfaat efisiensi dan efektivitas dalam segi operasional maupun peningkatan layanan terhadap pengguna. Namun Perkembangan tersebut memunculkan tantangan baru dengan munculnya berbagai tindak kriminal berbasis siber (cyber crime) oleh pihak-pihak yang berusaha mengeksploitasi kelemahan sistem dan kesadaran pengguna terhadap Sistem Informasi.

Salah satu bentuk cyber crime yang dilakukan oleh para frauder adalah Phishing. Phishing adalah kegiatan kriminal dengan menggunakan teknik rekayasa sosial. Anti-Phishing Working Group melaporkan bahwa layanan pembayaran (payment service) menjadi sektor industri yang paling ditargetkan pada kuartal kedua 2014, dengan 39,80 persen dari serangan selama periode tiga bulan dari April sampai Juni 2014, sedangkan jasa keuangan (financial) terus mengikuti dengan 20,20%.

Sektor Finansial merupakan salah satu target eksploitasi oleh para frauder. Perbankan sebagai layanan transaksi keuangan massal tidak luput dari cyber crime yang dilakukan frauder. Phishing dapat menggunakan halaman website palsu (yang menyamar sebagai website resmi bank) untuk mengelabui dan mencuri data-data pribadi pengguna

Kasus Phishing marak terjadi pada layanan Online Banking pada bank di Indonesia. Kepala Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2013 pengguna dirugikan Rp 100 Miliar akibat pencurian kasus "Phishing" (PT. Kompas Cyber Media , 2015). Pada tahun 2015, dua Bank besar di Indonesia yaitu Bank BCA dan Bank Mandiri menghimbau kepada para penggunanya agar berhati-hati dalam melakukan transaksi melalui Internet Banking. Pengguna diminta waspada terhadap pesan sinkronisasi token pada website kedua bank tersebut jika pengguna tidak melakukan transaksi apapun pada layanan Internet Banking.

Serangan Phishing tidak hanya menimbulkan kerugian Finansial saja. Phishing menyebabkan konsekuensi serius terhadap kehilangan data pribadi pengguna, dan kerugian nama merk perusahaan yang tercemar akibat kasus phishing.

1.2.         Permasalahan

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), terutama Teknologi Informasi (Information Technology) seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan materi atau pun non-materi.

Hal tersebut tentu dijadikan celah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut mencari celah bagaiaman bisa mendapatkan materi yang berlimpah dengan cara yang sangat singkat. Dengan bermodalkan internet mereka bisa mempelajari hal yang tidak seharusnya mereka praktekan dalam kehidupan seharoi-hari. Pasalnya tentu saja hal tersebut merugikan orang lain.


1.3.        Pertanyaan Penelitian

Bagaimana Ancaman Phising terhadap Layanan Online Banking?

1.4.        Tujuan Peneltian

Untuk mengetahui bagaimana ancaman phising terhadap layanan online banking?

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

2.1.            Cyber Crime / Kejahatan Siber

Cyber Crime adalah suatu aktivitas kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya. Dalam arti luas, pengertian cyber crime adalah semua tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dan internet untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain. Dalam arti sempit, pengertian cyber crime adalah semua tindakan ilegal yang ditujukan untuk menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh suatu sistem komputer. Cyber crime atau kejahatan dunia maya dapat dilakukan dengan berbagai cara dan beragam tujuan. Kejahatan dunia maya ini umumnya dilakukan oleh pihak-pihak yang mengerti dan menguasai bidang teknologi informasi.

2.2.             Phising

Phishing (memancing informasi penting) adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi rahasia, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang tepercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing ('memancing'), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna. Dengan banyaknya kasus pengelabuan yang dilaporkan, metode tambahan atau perlindungan sangat dibutuhkan. Upaya-upaya itu termasuk pembuatan undang-undang, pelatihan pengguna, dan langkah-langkah teknis.

 

BAB III

PEMBAHASAN

3.1.       Motif Penyebab Phising

Phising diperkenalkan pertama kali pada tahun 1995. Menurut James (2005) cara pertama yang dilakukan phisher adalah dengan menggunakan algoritma yang membuat nomor kartu kredit secara acak. Jumlah kredit acak kartu yang digunakan untuk membuat rekening AOL. Akun tersebut kemudian digunakan untuk spam pengguna lain dan untuk berbagai hal lainnya. Programprogram khusus seperti AOHell digunakan untuk menyederhanakan proses. Praktek ini diakhiri oleh AOL pada tahun 1995, ketika perusahaan membuat langkah-langkah keamanan untuk mencegah keberhasilan penggunaan angka kredit secara acak kartu.

Phising dikenal juga sebagai “Brand spoofing” atau “Carding” adalah sebuah bentuk layanan yang menipu anda dengan menjanjikan keabsahan dan keamanan transfer data yang anda lakukan. Menurut Felten et al spoofing (1997) dapat didefinisikan sebagai “Teknik yang digunakan untuk memperoleh akses yang tidak sah ke suatu komputer atau informasi, dimana penyerang berhubungan dengan pengguna dengan berpura-pura memalsukan bahwa mereka adalah host yang dapat dipercaya”.

Phishing pada layanan online banking merupakan ancaman menggunakan teknik rekayasa sosial dengan mengelabui pengguna (nasabah). Pengguna tertarik terhadap penawaranpenawaran melalui e-mail, pesan sing-- kat, telepon dari pelaku kriminal yang menyamar sebagai entitas bank resmi dan mengajak nasabah untuk memberikan data-data sensitif terkait data pengguna bank tersebut.

faktor penyebab munculnya ancaman serangan phishing ketika pengguna menggunakan layanan online banking adalah minimnya pengetahuan pengguna, psikologis dan privasi social networking services pengguna. 

3.2.        Cara Kerja Phising

Dari definisi phising dapat diketahui cara kerja dari phising tersebut yang dilakukan untuk menjebak korban oleh sang penjebak (phisher). Phising yaitu aktivitas seseorang untuk mendapatkan informasi rahasia user dengan cara menggunakan email dan situs web palsu yang tampilannya menyerupai tampilan asli atau resmi web sebenarnya.

Penjebak (phisher) menggunakan email, banner atau pop-up window untuk menjebak user agar mengarahkan ke situs web palsu (fake webpage), dimana user diminta untuk memberikan informasi pribadinya. Disinilah phisher memanfaatkan kecerobohan dan ketidak telitian user dalam web palsu tersebut untuk mendapatkan informasi.

Berikut ini adalah aspek-aspek ancaman yang terinfeksi oleh virus phising:

1.         Manipulasi Link Sebagian teknik phising menggunakan manipulasi link sehingga yang terlihat seperti alamat dari institusi yang asli. URL yang salah ejaannya atau penggunaan subdomain adalah trik umum digunakan oleh phisher, seperti contoh URL dibawah: www.micosoft.com www.mircosoft.com www.verify-microsoft.com dan bukannya www.microsoft.com

2.         Filter Evasion Phisher telah menggunakan gambar (bukan teks) sehingga mengecoh pengguna sehingga menyerahkan informasi pribadinya. Ini adalah alasan Gmail atau Yahoo akan mematikan gambar secara default untuk email yang masuk.

Untuk membuat e-mail phising tampak lebih asli, para phisher/scammer akan meletakkan: 

a.         Sebuah link yang dihubungkan ke halaman web yang sah, tetapi sebenarnyamembawa anda ke sebuah laman web phising

b.         Atau mungkin pop-up yang tampak persis seperti halaman resmi

3.3.       Teknik Phising

Dalam memancing korbannya seorang phiser melakukan beberapa teknik antara lain:

1.         Email Spoofing Teknik ini biasa digunakan phiser dengan mengirim email ke jutaan penggunaan dengan me’nyaru’ berasal dari institusi resmi. Biasanya email berisi pemintaan nomor kredit, password atau mendownload form tertentu (Joshi, 2012:5).

2.         Pengiriman Berbasis Web Pengiriman berbasis web adalah salah satu teknik Phising yang paling canggih. Juga dikenal sebagai “man-in-themiddle”, hacker terletak diantara situs web asli dan sistem phising.

3.         Pesan Instan (chatting) Olah pesan cepat adalah metode dimana pengguna menerima pesan dengan link yang mengarahkan mereka ke situs web Phising palsu yang memiliki tampilan yang sama dan merasa sebagai situs yang sah.

4.         Trojan hosts Trojan hosts, hacker terlihat mencoba u ntuk login ke account pengguna anda untuk mengumpulkan kredensial melalui mesin lokal. Informasi yang diperoleh kemudian dikirim ke phisher.

5.         Manipulasi tautan (link) Manipulasi link adalah teknik dimana phisher mengirimkan link ke sebuah website. Bila pengguna mengklik pada link tersebut maka akan terbuka ke website phisher bukan link website sebenarnya.

Phising  pada  layanan  online banking merupakan ancaman menggu-nakan  teknik  rekayasa  sosial  dengan mengelabui pengguna (nasabah). Peng-guna  tertarik  terhadap  penawaran-penawaran melalui e-mail, pesan sing--kat, telepon dari pelaku kriminal yang menyamar  sebagai entitas  bank  resmi dan  mengajak  nasabah  untuk  mem-berikan  data-data  sensitif  terkait  data pengguna  bank  tersebut    (Nasution, 2016). Adapun berbagai teknik phising yang kerap dilakukan serta mengincar sistem para para pengguna 

1.         Social Engineering, masyarakat memiliki sebuah reaksi terhadap kejadian-kejadian penting, teknik ini sangat ampuh digunakan oleh hacker untuk menangkap informasi-informasi penting tanpa usaha yang rumit, seperti mengirimkan header email "Bantulah Rakyat Aceh yang tertimpa Tsunami, kirimkan informasi anda sebagai volunteer",

2.         Manipulasi Link, teknik ini adalah menyesatkan user dengan mengklik salah satu URL yang ada di email legimate yang dikirimkan oleh hacker, seluruh email isinya asli dari perusahaan yang mengirimkannya, tetapi ada salah satu link yang dibelokkan oleh hacker yang akan menuju ke server lain yang bukan server sebenarnya (unlegitimate server). Lalu, informasi user akan tertangkap oleh server palsu tersebut.

3.         Filter Evasion, seorang ahli phisher/hacker akan menggunakan teknik ini untuk menghindari jeratan/filter phishing, biasanya akan menempelkan image untuk phishing, sehingga filter phishing yang dibuat oleh developer tidak dapat mengetahui adanya phishing atau tidak.

4.         Website Forgery, seorang user sebagai korban yang mengunjungi website phishing tidak dapat mengetahui secara pasti, apakah website tersebut asli atau palsu, karena website akan dibuat sedemikian rupa sama dengan aslinya. Contoh kasusunya ialah  kasus website palsu clickbca.com atau kilkbca.com yang digunakan untuk menangkap username dan password user yang salah ketik ke situs tersebut. Sekarang sudah lebih aman karena dilengkapi token untuk filtering transaksi e-banking.

5.         Phone Phishing,. Model phone phishing digunakan para hacker untuk mengelabui para user, biasanya mengirimkan email yang berlogo asli bank yang dipakai oleh user. Dengan menggunakan beberapa kalimat official, hacker berdalih melakukan maintenance atau meningkatkan keamanan account bank user, si user dipersilahkan memasukkan kembali username dan password internet banking atau account banking, kemudian ditambahkan nomor telpon administrator atau customer service sebagai heldesk problem ini. Tetapi semua fasilitasi ini adalah palsu, dengan harapan user tidak sadar tertipu dan semua informasi rahasia bahkan mentransfer sejumlah dana kepada para phone phising tersebut.

6.         Teknik phone phishing yang lain adalah menempelkan script kecil ke situs-situs banking yang legitimate. Bila user tidak teliti maka user akan terkena jebakan yang akan menggiring user tersebut ke sebuah situs palsu tetapi official.

  

 

BAB IV

PENUTUPAN

 

4.1.            KESIMPULAN

Phishing merupakan ancaman yang menggunakan teknik rekayasa sosial (social engineering) yang mengelabui pengguna dengan cara menyamar sebagai entitas yang resmi. Phishing menyerang berbagai sektor industri termasuk industri perbankan yang menjadi sasaran terbesar. Faktor penyebab phishing pada layanan online banking yaitu Pengetahuan pengguna yang minim, Psikologis, dan Privasi sosial networking services.

Oleh karena itu, pencegahan serangan phishing pada Layanan Online Banking dapat dilakukan melalui Edukasi pengguna, pencegahan Phishing pada tingkat e-mail, penggunaan perangkat lunak anti-phishing, penggunaan sistem OTP pada sistem perbankan. Perbankan di Indonesia mence-gah hal tersebut dengan memasang pesan waspada yang berbunyi “Waspada virus trojan, malware dan spyware. Stop! Jika anda menemukan hal yang tidak biasa pada saat bertransaksi Internet Banking, Stop jangan dilanjutkan!”. Akan tetapi, semuanya kembali ke pengguna, memperhatikan atau mengabaikan pesan tersebut ketika menggunakan layanan online banking.

4.2.            SARAN

Nasabah seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam transaksi.selain itu tentu saja mecari tahu tentang update-an yang ada mengenai hal twrsbut. Selain iu pemerintah harus lebih mensosialisasikan waspada phising ini.

 

 


Komentar